Ditahan KPK, Panda Nababan Ngaku Santai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 28 Januari 2011, 19:09 WIB
Ditahan KPK, Panda Nababan Ngaku Santai
panda nababan/ist
RMOL. Panda Nababan dan Max Moein resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedua politisi PDI Perjuangan itu ditahan karena diduga menerima suap berupa travel cek pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom tahun 2004 lalu.

Panda Nababan pada saat itu menjabat sebagai sekteraris Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan Max adalah anggota Komisi IX periode 1999-2004. Keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini.

Saat ini, keduanya masih diwawancarai wartawan. Tampak mobil tahanan KPK dengan nomor polisi B 8593 WU telah siap membawa mereka. Kepada wartawan, Panda mengaku santai menghadapi keputusan KPK tersebut. "Saya santai saja," aku anggota Komisi III DPR ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA