Hal ini yang dipertanyakan politisi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun saat mendatangi KPK.
"KPK mestinya mengikuti prosedur penegakan hukum dalam hal ini si penyuap harus terlebih dahulu diperiksa dan ditahan," kata Gayus kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 28/1).
Gayus mendatangi KPK bertemu Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono untuk mengetahui perihal kader PDI Perjuangan yang diperiksa KPK, khususnya penjemputan Panda Nababan di Bandara Soekarno Hatta tadi pagi.
"PDI Perjuangan mendukung proses penegakan hukum, selama itu tidak dipolitisasi," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.