Beda dengan Pram, Komisi III DPR Justru Ingin Panggil Presiden SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 19 Januari 2011, 18:03 WIB
Beda dengan Pram, Komisi III DPR Justru Ingin Panggil Presiden SBY
presiden sby/ist
RMOL. Wakil Ketua DPR Pramono Anung berbeda dengan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam mengomentari testimoni Gayus Tambunan, usai mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi.

Bila Pram mendesak Komisi III DPR memanggil Satgas PMH, Sudding menilai testimoni Gayus, yang menyebut Satgas PMH merekayasa kasus hukumnya, justru menguatkannya untuk meminta penjelasan dari Presiden SBY secara langsung tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"DPR tidak bisa tinggal diam (akan) meminta penjelasan (dari Presiden) tentang pembentukan Satgas ini. Kalau Presiden membentuk Satgas hanya untuk merekayasa kasus, apalagi untuk mengarahkan untuk menyudutkan elit partai politik yang lain, DPR tidak bisa tinggal diam," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 19/1).

Sejauh ini, dia mengatakan, sudah banyak fraksi yang berencana memanggil Presiden tentang alasan pembentukan Satgas, yang diawaki oleh Denny Indrayana Cs ini. "Suudah cukup banyak. Saya belum tahu persis. Tapi  sudah banyak," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA