"Ternyata Satgas yang jadi penuntasan kasus juga menjadi problem," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 19/1), mengomentari testimoni Gayus Tambunan.
Karena itu dia mengatakan, kalau memang Presiden SBY belum mau membubarkan Satgas, paling tidak Presiden melakukan reposisi terhadap personel Satgas PMH.
"Saya kira bermasalah semua. Ota (Mas Ahmad Santosa) bermasalah, Denny, Junus Hussein juga disebut Gayus bermasalah, yang selama ini mengaku profesional," tegas politisi PPP ini.
Pada Senin lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi secara lisan terkait proses penegakkan hukum kasus Gayus Tambunan. Berikut dua dari 12 instruksi tersebut.
Pertama, Presiden meminta kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan. Kedua, Presiden penegak hukum meningkatkan sinergi dengan melibatkan PPATK, Satgas pemberantasan mafia hukum dan KPK.
[zul]