Secara khusus, Presiden perintahkan untuk pembenahan regulasi di jajaran pemerintah, terutama sesuai rekomendasi DPR RI dan hal sama dilakukan di Bank Indonesia.
"Saya perintahkan untuk terus menuntaskan pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke negara tertentu," tegas SBY di Kantor Presiden, Senin (17/1).
Jika diperlukan, Presiden minta disiapkan surat presiden yang nantinya ditujukan kepada pemerintahan negara terkait untuk menyita aset tersebut. Ia juga meminta, tim pengembalian aset negara diperkuat. Kalau diperlukan, pemerintah akan gunakan tenaga ahli, agar benar-benar berhasil.
"Sama dengan penuntasan kasus Gayus tadi, saya berharap dijelaskan secara berkala dan efektif kepada masyarakat tentang apa yang dilakukan aparat hukum dalam tindakalanjuti rekomendasi panitia angket," tegasnya.
Mengenai sisi korupsi yang disebut dalam rekomendasi paripurna DPR, Presiden berharap KPK menyelami betul-betul semua dugaan dan dapat menjelaskan gamblang ke masyarakat luas.
[ald]