"Itu ungkapan dari para tokoh keagamaan, sehingga jangan disikapi secara politik. Saya melihat respons dari pihak Presiden atau dari pemerintah itu sama seperti melihat itu sebagai gerakan politik. Ada kecurigaan. Merespons kiai itu jangan seperti merespons sebuah gerakan politik," ujar Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Thohari kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 16/1).
Terkait dengan terminologi bohong, lanjutnya, itu juga harus dipahami dalam pengertian keagamaan pula. Kalau dalam agama, berbohong itu ada perbuatan dosa. Dalam Hadist Nabi disebutkan, salah satu ciri munafik adalah kalau berkata bohong.
"Itukan sesuatu yang biasa disampaikan dalam khutbah-khutbah mereka. Kalau tokoh agama Islam di Masjid, Kristen di Gereja. Makanya pemerintah tidak perlu melihatanya secara politik, tapi cukup sebagai sebuah peringatan yang cukup keras dan serius untuk betul-betul memperhatikannya," tandas politisi Golkar ini.
[zul]