Karena pernyataannya yang menyetir pengakuan Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri soal bahwa kalau kasus Gayus Tambunan dibongkar, maka republik akan terguncang, mantan Kapolri itu juga kena getah.
Pasalnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil Jenderal BHD dan Benny K Harman kalau memang serius menuntaskan kasus Gayus Tambunan.
"IPW menilai pernyataan itu sebagai kamuflase dan pembodohan kepada publik untuk melindungi pihak-pihak tertentu. Pernyataan itu bentuk diskriminasi hukum dan sangat mencederai rasa keadilan publik," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane hari ini (Minggu, 16/1).
Sebelumnya Benny K Harman telah meralat ucapannya itu, Dia menjelaskan bahwa perbincangannya dengan Jenderal BHD dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP Demokrat.
"Percakapan saya dengan BHD dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPP Demokrat. Itu hanya menyangkut hal-hal yang normatif, tentang apa ada kesulitan dalam penegakan hukum dalam kaitannya tersangka saudara Gayus," kata Benny di Gedung DPR/MPR Jakarta (Rabu, 12/1).
Menurut Benny, pernyataannya itu bukan pernyataan BHD melainkan pernyataanya sendiri.
"Jawaban saya ini opini, diduga kuat masalah ini tidak gampang, karena melibatkan orang-orang kuat. Jadi bukan jawaban BHD. Itu jawaban saya, dugaan saya," jelas Benny.
[zul]