Padahal, sebelumnya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel sudah memberikan ultimatum sejak 1 Januari 2011 seluruh billboard di median jalan di wilayah Tangsel dibongkar.
Pengamatan di lapangan, puluhan billboard masih berdiri di sejumlah titik median jalan. Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol) PP Tangsel tak juga membongkar alat propaganda tak berizin tersebut.
Seperti halnya, billboard berukuran besar di sepanjang Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Boelevard Bumi Serpong Damai (BSD), Jalan Cilenggang, Serpong, Mall ITC Serpong, WTC Serpong.
Termasuk di Jalan Pamulang II, Jalan Siliwangi, Jalan Benda, Jalan Padjajaran hingga Bundaran Pamulang dan perempatan Gaplek, Pamulang. Kondisi yang sama juga terjadi di Jalan Ir Juanda, Jalan Dewi Sartika, Jalan WR Supratman, Ciputat, Tangsel. Belum lagi, beberapa besi berukuran besar iklan komersial di Bintaro dan Setu, Tangsel.
Kepala BP2T Tangsel, Mursan Sobari mengaku, hingga kini memang belum ada tindakan tegas dari BP2T Tangsel untuk melakukan pembongkaran. Sebab, Pemda tidak memiliki dana untuk membongkar puluhan billboard di sejumlah titik median jalan.
Tensendatnya pembongkaran beberapa billboard juga karena konsumen dan
advertising pemilik reklame dan billboard masih terikat kerjasama.
Dimana dalam perjanjian antara konsumen dan advertising, billboard berdiri sampai 2012 bahkan lebih dari tahun itu.
"Kami belum melakukan upaya dalam penertiban. Sebelum kami telah memberitahukan kepada advertising dan pihak ketiga untuk membongkar sendiri bilboard dan reklame di sepanjang median jalan," kata Mursan kepada
Rakyat Merdeka Online, Jum'at (14/01).
Mursan mengatakan, untuk membongkar, ongkos potong tiang satu buah billboard di median jalan, Pemda membutuhkan dana Rp 5 juta. Artinya, butuh ratusan juta untuk membongkar 50-an reklame yang berdiri kokoh di sejumlah jalan protokol.
Mursan menambahkan, pembongkaran tiang besi komersial itu berdasarkan regulasi diamanatkan dalam Peraturan Walikota 27 a/2010 tentang Penataan Reklame-billboard di Kota Tangsel. "Butuh dana cukup besar untuk membongkar reklame atau billboard itu," kata Mursan.
[zul]
BERITA TERKAIT: