SUMIATI DISIKSA

Pemerintah Lemah, Advokat Kirim Surat Protes ke Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 14 Januari 2011, 13:40 WIB
Pemerintah Lemah, Advokat Kirim Surat Protes ke Arab Saudi
ilustrasi
RMOL. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), melayangkan surat protes pada pemerintahan Arab Saudi, karena menghukum ringan majikan TKI Sumiati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kita akan melayangkan surat protes ke pemerintahan Arab Saudi dan
pengadilan di sana,” tegas Ketua umum AAI, Humphrey Djemat, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (14/1).

AAI bersikap, hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pada warga Arab penyiksa Sumiati, terlalu ringan dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi warga Arab Saudi yang suka menyiksa TKI.

"Pemerintah Arab Saudi jangan berdalih tak bisa mempengaruhi pengadilan di sana, itu hanya alasan belaka. Arab Saudi itu berbentuk negara monarki, sistem monarki seperti itu sangat memungkinkan pemerintahnya melakukan intervensi terhadap pengadilan,” katanya lagi.

Humphrey juga mendesak agar pemerintah Indonesia bersikap tegas. “Jangan hanya mendesak agar advokat pembela Sumiati di sana untuk mengajukan banding, itu hanya tindakan prosedural belaka, harus lebih dari itu,” bebernya lagi.

Humphrey sendiri menegaskan AAI tetap bertekad akan memberikan bantuan hukum kepada Sumiati dan keluarganya untuk menuntut majikan, yang telah menyiksa Sumiati itu. Sebelumnya AAI memang sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNP2TKI dalam melakukan pembelaan secara cuma-cuma kepada para TKI yang disiksa di luar negeri.

Selain memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada Sumiati dan keluarganya, AAI juga menjadi kuasa hukum keluarga Kikim Komalasari, TKI yang ditemukan tewas di Arab Saudi.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA