"Ini indivudal tentang siapa yang mereka
impeach. Konsep
impeachment adalah
individual responsibility. Siapa yang menjadi persona dalam
impeachment itu," ujar pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, kepada
Rakyat Merdeka Online, Kamis (13/1).
Dalam konteks skandal Bank Century, menurut Margarito, jika terjadi pemakzulan tentu saja arahnya kepada Wakil Presiden Boediono, sesuai hasil penyelidikan Pansus Angket Bank Century dan rekomendasi sidang paripurna DPR.
"Harus jelas dan tegas sasarannya. Dalam kasus Century, karena kita sudah tahu semua, arahnya ke Wapres," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, juga menyatakan bahwa kasus Century belum tentu jadi pintu masuk untuk memakzulkan Presiden.
"Hak menyatakan pendapat juga tidak bisa memakzulkan Presiden SBY. Kalau lihat kasus Century berdasar rapat paripurna DPR, yang menyatakan bahwa pihak yang diduga terlibat adalah mantan Gubernur Indonesia, KSSK, dan LPS. Jadi kalau ada
impeachment hanya sampai di Wakil Presiden, buat apa?" kata Tjatur.
[ald]