Rinpres tersebut dipastikan akan merusak tatanan hukum yang telah ada, mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan bisa menimbulkan revolusi sosial. Hal ini ditegaskan Ketua DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo, kepada wartawan, Selasa (11/1).
“Kalau kebijakan itu tetap dijalankan, itu tanda-tanda awal revolusi sosial akan segera terjadi. Rakyat sudah terlalu sering dizalimi pemerintah. Pemerintah harus waspada,†ujar Firman mengingatkan.
Firman mengaku heran, kenapa pemerintah terus-menerus diatur oleh kepentingan asing, sementara rakyat tetap dibiarkan menderita. Rakyat tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pangannya, sehingga menimbulkan masalah baru seperti kasus bunuh diri, dan kerusuhan sosial. Ironisnya, di saat harga pangan terus melonjak, perluasan lahan kerap dihambat pemerintah.
“Semuanya itu untuk kepentingan asing,†tambah Firman.
Sebagai negara hukum dan berdaulat, Indonesia tidak boleh diatur-atur asing. “Pemerintah jangan mau seenaknya sendiri, sementara rakyat sudah menjerit. Apa memang negara kita negara anteknya asing?†tanya Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.
Menurut dia, upaya mendikte Indonesia memang sengaja dirancang untuk menguasai perekonomian nasional. Karena itu Firman mengingatkan Kuntoro Mangkusubroto, Ketua UKP4 (Unit Kerja Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan jangan lagi didikte asing.
“Pak Kuntoro itu harus buka mata dan telinganya, rakyat sudah menjerit. Kuntoro jangan hanya mau memuaskan Presiden saja. Itu sangat berbahaya, bagaimana sekarang rakyat ini tidak mampu membeli nasi. Jangan mau didikte asing,†kritik dia.
Kekecewaan juga dilontarkan Asmar Arsyad Sekjen Apkasindo (Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia). Ia mengatakan, regulasi yang dipakai pemerintah saat ini sudah tak lagi berpihak pada investor. Akibatnya, para investor merasa tidak nyaman untuk berinvestasi.
“Sekarang, karena tidak adanya kepastian hukum dan tidak ada jaminan investasi, investor tidak berpikir dua kali lagi, tetapi harus lima kali,†jelasnya.
Ditambahkan Asmar, jika pemerintah terus-menerus membuat regulasi yang tidak pasti, stabilitas ekonomi di Tanah Air akan terganggu. Dampaknya, pengangguran dan kemiskinan akan meningkat. Asmar berharap pemerintah membuat peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan yang lebih baik lagi.
Di tempat terpisah, Haryadi Sukamdani, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memastikan iklim investasi akan terganggu, jika Rinpres disetujui. Sebab itu, ia meminta agar pemerintah lebih dulu mempertimbangkan dampaknya secara matang.
Sebelumnya, dalam Rancangan Inpres (Rinpres) tentang Penundaan Pelayanan dan Penerbitan Izin Baru pada Hutan Primer dan Sekunder serta Lahan Gambut pada Kawasan Hutan dan Area Penggunaan Lain (APL), Kuntoro antara lain menyebutkan, untuk hutan sekunder pada kawasan hutan produksi dan hutan sekunder di luar kawasan hutan, penundaan pelayanan dan penerbitan izin baru tidak berlaku, apabila investasi awal sudah dilakukan sebelum 31 Desember 2010.
Dengan kata lain, meskipun perusahaan telah mendapat izin sebelum 31 Desember 2010 tetapi belum melakukan investasi, maka izin yang diperolehnya akan ditinjau ulang. Hal inilah yang diprotes keras para investor. Pemerintah dianggap tidak mampu memberi jaminan investasi, dan tidak adanya kepastian hukum. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi nasional dan devisa negara akan terganggu yang berimbas pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.
[ald]
BERITA TERKAIT: