Tidak Tahu Hakim yang Terima Suap, Makhfud Lempar ke Refly

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 11 Januari 2011, 20:08 WIB
Tidak Tahu Hakim yang Terima Suap, Makhfud Lempar ke Refly
RMOL. Mantan panitera hakim Mahkamah Konstitusi (MK) enggan memberi komentar lebih jauh terkait dugaan suap menyuap di MK. Melalui pengacaranya, Andi M Asrun, Makhfud mengatakan, tidak pernah mengetahui ada hakim konstitusi, yang menerima suap atau melakukan pemerasan terhadap orang yang sedang berperkara di MK.

“Klien saya enggak tahu kalau soal itu. Yang tahu Refly Harun kali,” kata Andi M Asrun di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta , (11/1).

Meski begitu, Asrun menyampaikan, kliennya merasa tidak dijebak oleh Dirwan Mahmud, Neshawati, putri Arsyad Sanusi maupun oleh hakim konstitusi Akil Mochtar.

“Tidaklah ya. Tapi pada poin pentingnya kita ingin ada konfirmasi ulang dari semuanya. Dirwan harus konfirmasi ke KPK, karena Dirwan termasuk orang yang dilaporkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Makhfud sudah mengaku bahwa dirinya sudah menerima gratifikasi dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud sebesar Rp 35 juta, bukan Rp 58 juta seperti yang dilaporkan MK dan telah mengembalikannya pada Dirwan pada April 2010.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA