KPK Jajaki Kerja Sama Dengan Pemerintah Australia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 10 Januari 2011, 14:18 WIB
KPK Jajaki Kerja Sama Dengan Pemerintah Australia
m jasin/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjajaki kerja sama dengan pemerintah Australia dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Kerjasama khususnya dilakukan di sektor peradilan, peningkatan kapasitas di bidang investigasi, penuntutan, kemudian undercover surveillance," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (10/1).

Jasin menambahkan, dalam kerjasama tidak menutup kemungkinan juga dilakukan kerjasama dalam pertukaran informasi soal pelaku korupsi.

"Pemberantasan korupsi di sana (Australia), misalnya, ada blakclist nama (koruptor) yang bisa dibuka secara online. Untuk mencegah pergi ke luar negeri di sana ada e paspor berdasarkan sidik tangan dan sidik muka. Di kita belum ada, makanya susah menangkap orang yang memalsukan nama," katanya.

Menurut Jasin, kerjasama yang disebut dengan the justice programe ini bermula dari keinginan pemerintah Australia membantu Indonesia di bidang  judicuary justice. Untuk mendukung program tersebut, rencananya untuk jangka 5 tahun, pemerintah Australia akan memberikan dana sebesar 50.00 dollar Australia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA