Hal itu dikatakan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Zainal Arifin Mochtar menanggapi pelantikan Jefferson Rumajar sebagai Walikota Tomohon di kantor Kementerian Dalam Negeri, kemarin (Jumat, 7/1).
Jefferson terpilih kembali untuk jadi Walikota dalam pemilihan kepala daerah, pada saat ia berstatus tersangka kasus korupsi dana APBD periode 2006-2008 dengan kerugian negara sekitar Rp 33,4 miliar.
Saat ini politisi Golkar itu sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
"Karena ketika dia dilantik, dia mengucapkan sumpah, yang itu sebenarnya sangat sakral dan suci dalam sistem ketatanegaraan kita. Tetapi kan menjadi lucu ketika seorang 'pendosa' itu mengucapkan sumpah tidak akan melanggar hukum, sementara pada saat yang sama dia melanggar hukum," tegas Zainal dalam
talkshow di
Metro TV petang ini.
Zainal mengingatkan, orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak pernah ada yang lepas. Kecuali, mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani HR, yang mendapat grasi dari Presiden karena alasan kesehatan dan kemanusiaan.
Karena itu, kata Zainal, bagaimana mungkin dia akan memimpin daerahnya bila meringkuk di penjara. Apalagi, masih kata Zainal, pemimpin itu adalah yang menjadi penonton. Dia kembali mempertanyakan, masak orang yang melanggar hukum menjadi panutan.
[zul]
BERITA TERKAIT: