"Kita belum bisa mengatakan siapa yang terlibat," ujar Patrialis Akbar kepada wartawan di kantornya, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (4/1).
Meski begitu, Patrialis memastikan kecil kemungkinan petugas Lapas ikut terlibat dalam kasus yang terbongkar Jumat lalu itu.
"Petugas Lapas hanya menerima kiriman narapidana dari pihak Kejaksaan selaku eksekutor," elaknya.
Kasus "joki" napi Lapas Bojonegoro terjadi, ketika seorang napi Kasiyem (56), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, meminta Karni (50) untuk menggantikan posisinya mendekam di kurungan. Untuk posisi barunya, Karni mengaku dibayar oleh Kasiyem sebesar Rp 10 juta. Kasiem terbelit kasus pupuk bersubsidi dan diganjar hukuman penjara tiga bulan 15 hari.
[ald]
BERITA TERKAIT: