"Saya kecewa dengan langkah yang diambil MK. Harusnya kan laporannya percobaan pemerasan terhadap pak JR Saragih, bukan percobaan penyuapan," ujarnya kepada wartawan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (Selasa, 28/12).
Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Refly Harun melihat langsung ada uang yang disiapkan oleh Bupati Simalungun JR Saragih. Menurutnya laporan yang dibuat Mahfud MD tidak masuk pada logika. Pasalnya JR Saragih adalah pemenang Pemilukada, karena itu tidak mungkin dia menyuap hakim MK.
"Tadi saya sampaikan kekecewaan itu pada KPK," tegasnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: