Basrief Didesak Tentukan Nasib Bibit Chandra Sebelum Tahun Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 28 Desember 2010, 07:33 WIB
Basrief Didesak Tentukan Nasib Bibit Chandra Sebelum Tahun Baru
basrief arief/ist
RMOL. Hingga saat ini Jaksa Agung Basrief Arief belum juga memutuskan apakah mengenyampingkan perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Meski sudah sebulan menjabat Jaksa Agung, Basrief masih dipahami kenapa hingga kini belum memutuskan. Pasalnya, dia masih mempertimbangkan pendapat dari lembaga negara yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Saya kira beliau (sedang) mempertimbangkan berbagai macam pendapat. Dari Mahkamah Agung sendiri kan juga tidak secara benderang menyetujui tentang deponeering itu. Dia hanya mengembalikan ke Jaksa Agung. Ketika Jaksa Agung mengambil sikap itu ya silakan. DPR sendiri secara mayoritas menolak deponeering," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Namun, Basrief tak boleh berlama-lama lagi. Dia mengatakan, Basrief harus secepatnya mengambil keputusan, apakah deponeering atau melanjutkan dua kasus itu ke pengadilan.

"Biar ada kepastian hukum. Ini kan belum ada kepastian hukum. Masih tergantung. Paling tidak Desember ini. Kalau memungkinkan dikeluarkan, ya harus dikeluarkan sesuai keputusan resmi. Ini kan masih ada waktu Desember ini, jangan sampai masuk 2011," tukas politisi Hanura ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA