NATAL 2010

7.324 Napi Dapat Remisi, Lebih dari Lima di Antaranya Napi Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 25 Desember 2010, 11:27 WIB
7.324 Napi Dapat Remisi, Lebih dari Lima di Antaranya Napi Teroris
ilustrasi/ist
RMOL. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada perayaan Natal tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada narapidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 7.324 Napi atau terpidana yang merayakan Natal di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus tersebut.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Untung Sugiono, merinci jumlah terbanyak Napi yang mendapatkan remisi atau potongan hukuman berada di Nusa Tenggara Timur dengan total sebanyak 1.703. Sedangan di urutan kedua ditempati Sumatera Utara (Sumut) dengan jumlah Napi yang sebanyak 1.495 orang.

"Sisanya tersebar di sejumlah Lapas (lembaga pemasyarakatan) yang berada di berbagai daerah di Indonesia," tutur Untung seperti dilansir JPNN hari ini (Sabtu, 25/12).

Untung melanjutkan, remisi khusus I atau RK I (masih menjalani hukuman setelah mendapat remisi) diberikan kepada 7.132 Napi. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus II atau RK II (langsung bisa menghirup udara bebas) sebanyak 192 Napi. "Pemberian remisi kepada Napi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.

Sebanyak 2.028 napi, lanjutnya, mendapat remisi 15 hari. 4.064 Napi menerima potongan hukuman 1 bulan. Sedangkan, sebanyak 773 Napi menerima remisi sebulan 15 hari dan 276 orang mendapat remisi dua bulan. Untung menambahkan, lebih dari lima orang Napi atau terpidana teroris yang menjadi pemeluk Kristiani juga mendapatkan remisi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA