50 Ton Bahan Peledak dari Malaysia Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 23 Desember 2010, 18:26 WIB
50 Ton Bahan Peledak dari Malaysia Diamankan
RMOL. Petugas Bea dan Cukai wilayah khusus Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan bahan kimia ilegal Amonium Nitrat murni seberat 50 ton asal Malaysia dengan tujuan Sulawesi.

"Setelah kita periksa di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang, Jakarta, kandungan Amonium Nitratnya 100 persen," ujar Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Kepri, I Wayan Sapta Darma di kantornya, Tanjung Balai Karimun (Kamis, 23/12).

Menurutnya, jenis Amonium Nitrat murni seperti ini biasanya digunakan sebagai peledak.  

I Wayan juga menjelaskan, 50 ton Amonium Nitrat tersebut diamankan dari Kapal Motor Salbiana Jaya Nomer 52/LLJ di perairan laut China Selatan sekitar dua pekan lalu.

"Waktu peristiwa Bom Bali, Amonium Nitrat yang dipakai hanya 6 kilogram saja. Coba bayangkan, jika yang ini meledak. Batam dan pulau Karimun akan hancur," kata Wayan.

Saat ini, nakhoda KM Salbiana berinisial TB sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 13 Anak Buah Kapal juga ditahan, namun hanya dijadikan sebagai saksi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA