Warga meminta penjelasan terkait perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap kasus dugaan korupsi APBD kabupaten Berau tahun 2006, 2007, dan 2008 yang melibatkan Bupati Berau, Makmur.
"Tadi kata bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK berkasnya masih ditelaah," ujar perwakilan warga, Sharudin kepada wartawan di gedung KPK.
Sharudin menyesalkan penjelasan yang diberikan KPK. Pasalnya, menurut Sharudin, berkas pengaduan yang disampaikan pada Februari 2010 itu sudah lengkap.
"Laporan pengaduan Lembaga Penegak Demokrasi dan Keadilan Masyarakat Kaltim pada Februari 2010 sudah cukup lengkap. Ada rincian sampai bukti perjalanan dinas," bebernya.
Sharudin pun mengingatkan agar secepatnya menuntaskan kasus korupsi yang juga diduga ikut dinikmati oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Berau ini.
"Kita ingin Makmur dan anggota DPRD yang terlibat ditangkap. Apakah kita harus kerahkan massa, melakukan demo di depan sana (sambil menunjuk ke arah pintu masuk gedung KPK) seperti yang dilakukan oleh warga Bekasi. Apa itu yang ditunggu KPK," ucapnya.
Pada Februari 2010, Lembaga Penegak Demokrasi dan Keadilan Masyarakat Kaltim melaporkan dugaan penyimpangan anggaran APBD Kabupaten Berau Propinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2006, 2007 dan 2008 yang diduga melibatkan Bupati Berau dan DPRD Berau.
Dugaan korupsi yang dilaporkan itu antara lain, terkait pekerjaan pemeliharaan kendaraan bermotor pada dinas tata kota, kebersihan dan pertamanan sebesar Rp 480,5 juta, pertanggungjawaban penggunaan dana alokasi khusus pada 33 sekolah dasar sebesar Rp 7,26 miliar, dugaan mark up rumah wakil bupati, rehabilitasi rumah dinas Bupati sebesar Rp2 miliar, penunjukkan langsung untuk proyek pembangunan air bersih sebesar Rp138,862 miliar, dan lainnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: