DEPONERING BIT-CHAN

Apakah Basrief Arief Berani Mengambil Keputusan Strategis?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 21 Desember 2010, 08:58 WIB
Apakah Basrief Arief Berani Mengambil Keputusan Strategis?
Basrief Arief/ist
RMOL. Jaksa Agung Basrief Arief tidak harus terpaku pada pertimbangan DPR, dimana enam dari sembilan fraksi menolak kebijakan deponeering atau mengenyampingkan perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Tidak ada kewajiban (mengikuti). Itu kan hanya pendapat. Lagi pula bukan DPR saja yang dimintai pendapat, lembaga lain seperti MA (Mahkamah Agung) juga. MA sudah jelas mendukung," ujar praktisi hukum Amir Syamsuddin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 21/12).

Dan kalau mau objektif, tambah mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini, Jaksa Agung lebih baik melihat pertimbangan MA. Karena MA jelas mendasarkan pendapatnya pada pertimbangan hukum.

Sedangkan DPR, sebagai lembaga politik, dia menengarai, tentu ada pertimbangan politik dibalik penolakan atas kebijakan deponeering itu. Meski begitu, mantan anggota Tim 8 kasus Bibit Chandra ini masih memaklumi kenapa hingga saat ini Basrief belum mengambil keputusan.

"Dia kan baru beberapa hari (jadi Jaksa Agung). Tapi saya kira ini adalah ujian bagi dia, apakah dia seorang decision maker atau bukan. Leadershipnya saat ini sedang diuji, apakah dia berani mengambil keputusan strategis," tegas Amir. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA