Artinya, Busyro telah 'dianggurkan' selama hampir satu bulan. Karena itu, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyesalkan lambannya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sumpah terhadap Busyro.
"Saya kira (SBY) sangat lambat, di samping masa jabatannya (Busyro) hanya setahun. Padahal, banyak kasus-kasus yang dikategorikan
big fish seperti kasus Bank Century yang sampai sekarang belum tersentuh. Makanya butuh pemikiran Busyro," ujar Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin, 20/12).
"Ketika Presiden mengatakan memiliki komitmen pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dan juga pemberantasan mafia hukum, mestinya tidak hanya sebatas pidato dan retorika. Tapi harus ada implementasinya. Dengan terlambatnya pelantikan Busyro, ini menunjukkan komitmen (SBY) dalam pemberantasan KKN masih setengah hati," tegas politisi Hanura ini.
Sudding berharap, setelah diambil sumpah hari ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Busyro langsung menjalankan tugasnya memimpin KPK memberantas dan menuntaskan kasus-kasus besar yang saat ini sedang menanti di KPK.
[zul]
BERITA TERKAIT: