"Kasus ini dengan jelas memperlihatkan kekuatan-kekuatan politik tengah mem-bom para intelektual," kata tokoh pluralisme, Romo Antonius Benny Susetyo Pr dalam konferensi pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kejahatan Ekonomi di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/12).
Romo Benny berpendapat, apabila Yudi dikriminalkan berarti ini pembunuhan dan pengkhianatan terhadap demokrasi. Disamping itu pula, bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dimanan intelektual dan media sangat mudah dikontrol oleh kekuatan politik.
Menurut dia pula, orang yang melaporkan Yudi patut dipertanyakan moralitas dan kredibilitasnya.
"Jangan sampai kekuatan kapital bisa mendikte politik dan hukum, lalu di lain sisi membunuh intelektual yang kritis," ucapnya mengingatkan.
Seperti diberitakan, Senin (13/12) lalu, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Alzier Dianis Thabranie melaporkan Yudi Latif ke Mabes Polri dengan tuduhan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Alzier mengatakan, dirinya merasa tersinggung atas pernyataan Yudi Latif yang terkesan menghina Ketumnya, Aburizal Bakrie. Disebutkan, dalam sebuah acara televisi swasta, Yudi Latif menyebut Ical tersangkut kasus pajak Gayus Tambunan.
[wid]
BERITA TERKAIT: