Hal tersebut dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online di Jakarta (Sabtu, 18/12).
Ia mengatakan, sebelum mencairkan tunjangan tersdebut pada tahun depan, ada baiknya pemerintah meminta komitmen dari Kapolri untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jajarannya agar lebih profesional dan tidak lagi melakukan perbuatan yang justru bertentangan dengan penegakan hukum.
"Jika di tahun 2011 tidak ada perubahan, maka tahun berikutnya jangan diberi lagi. Pemerintah telah salah strategi, seharusnya memperketat pengawasan dulu, baru memberi remunerasi," ujar Neta.
Menurutnya, yang paling penting bagi Polri bukanlah pemberian remunerasi, tetapi dilakukannya kontrol yang ketat. Baik secara internal melalui Irwasum dan Propam maupun secara eksternal melalui Kompolnas dan Komisi III DPR. Tanpa itu, kata Neta, remunerasi tidak akan ada gunanya.
Ia menambahkan, dari rencana tersebut, IPW melihat tidak akan ada peningkatan prestasi bagi Polri. Yang ada justru akan berdampak negatif akibat dari timbulnya kecemburuan antara anggota Polri yang bekerja dan mengabdi sunguh-sungguh dengan anggota-anggota Polri yang berkinerja buruk.
[wah]
BERITA TERKAIT: