Menanggapi temuan itu, anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, temuan ini berbeda dengan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rahmany bahwa IPO PT KS sudah sesuai dengan prosedur.
"Ya ini yang sangat menarik. Dari awal dikatakannya semuanya sudah sesuai prosedur, Bapepam mengatakan semuanya sudah berjalan baik. Ini baru diungkap sedikit saja sudah mulai ketahuan (ada pelanggaran)," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 16/12).
Karena itu, dia semakin yakin panitia kerja Komisi VI tentang IPO PT KS ini akan menemukan berbagai pelanggaran lainnya. Karena Panja akan melakukan audit investigatif.
"Bayangkan kalau dilakukan audit investigatif secara menyeluruh. Jadi pasti, masyarakat bertanya-tanya, berarti ini mengandung potensi skandal yang besar. (Kami) akan secara sistematis menyampaikan hal-hal yang selama ini dijadikan polemik di masyarakat," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Kemarin waktu rapat pertama kami sudah menyepakati tornya. Membuat acuan kerja kemudian pihak-pihak siapa saja yang akan diundang, diinventerisasi. Terus masa kerjanya, sambil menunggu masing-masing fraksi memasukkan nama anggota.
Soal Panja, dia mengatakan, kemarin Komisi VI telah mengadakan rapat untuk membuat acuan kerja dan menginventarisasi nama-nama yang akan diundang sambil menunggu fraksi-fraksi menyerahkan nama yang akan menjadi anggota Panja. Dia mengatakan, Panja akan mulai bekerja setelah reses.
[zul]
BERITA TERKAIT: