Sekarga Beri KPK Bukti Awal Korupsi IT Garuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 15 Desember 2010, 22:23 WIB
Sekarga Beri KPK Bukti Awal Korupsi IT Garuda
ist
RMOL. Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Rabu, 15/12).

"Kami melaporkan ada banyak kejanggalan dalam transaksi pengadaan sistem IT di Garuda. Ada indikasi korupsinya," ujar Humas Sekarga, Tomy Tampatty saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online.

Ia menjelaskan, kejangalan tersebut dimulai saat Garuda melakukan kerjasama dengan Lufthansa Airlines tahun 2005 untuk mengelola sistem IT Garuda. Keduanya lalu bersepakat jika pengelolaan IT Garuda akan dilakukan oleh PT Lufthansa System Indonesia (LSI), perusahaan patungan Garuda dan Lufthansa dengan kepemilikan saham masing-masing 50 banding 49 persen.

Dalam kontrak yang diteken oleh Vice Presiden Garuda itu, salah satunya akan membangun sistem FACE untuk menunjang kinerja sistem IT Garuda. Namun, kenyataannya sistem yang dijanjikan tidak dibangun dan PT LSI melanggar kontrak yang  seharusnya dikenai finalty.

"Anehnya tidak ada finalty. Management Garuda malah mem-buy back LSI dengan dana Euro 5,5 juta," sebut Tomy bernada miris.

Kejanggalan lainnya, tambah Tomy, saat sistem IT ditangani sendiri oleh manajemen Garuda, ongkos yang dihabiskan hanya Rp 1,3 miliar per bulan. Sementara saat dikelola LSI biayanya membengkak 10 kali lipat menjadi Rp 10 miliar per bulan.

"Kami tidak melaporkan siapa orangnya, kami hanya melaporkan indikasinya. Sebelumnya kan pak Bibit, kepada media massa, sudah sampaikan bisa mengusut kasus IT Garuda asalkan ada bukti awal, nah hari ini kita bawa. Kami kira KPK akan bisa membongkarnya," jelas Tomy yang juga menyampaikan pekan depan akan kembali mendatangi KPK guna melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di perusahaan plat merah itu. [wah]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA