SURAT BAASYIR

Tadzkiroh Baasyir: Densus 88 Hina Hukum Allah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 15 Desember 2010, 19:14 WIB
Tadzkiroh Baasyir:  Densus 88 Hina Hukum Allah
RMOL. Abu Bakar Baasyir menyampaikan tadzkiroh atau peringatan dan nasihat melalui surat yang ditujukannya kepada Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Densus 88.

Surat dari dalam penjara itu terdiri dari tiga lembar dan ditandatangani sendiri oleh Abu Bakar Baasyir, tertanggal 30 November 2010. Surat tertulis diketik dan tiba di redaksi Rakyat Merdeka Online petang tadi (Rabu, 15/12).

Menurut Baasyir, tadzkiroh wajib disampaikannya setelah terjadi penghinaan besar dan pelanggaran berat terhadap hukum Allah dan sunnah rasul oleh Densus 88 Anti Teror.

Pelanggaran itu ketika Densus 88 menuduh I'dad (mempersiapkan kekuatan fisik dan mental serta menggunakan senjata untuk kepentingan bela negara atau Islam) yang dilakukan di Aceh sebagai perbuatan teror dan yang mengamalkannya adalah teroris.

"I'dad adalah amal mempersiapkan kekauatan mental dan fisik semampunya untuk menggetarkan musuh Allah dan musuh kaum Muslimin agar tidak mengganggu Islam," jelas Ustad yang berkas perkaranya kini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut Ustad juga, karakter orang-orang kafir atau musuh Allah tidak rela bila syariat Islam diterapkan di masyarakat, dan akan memaksa muslimin mengikuti agama atau ideologi mereka.

"Karakter permusuhan orang-orang kafir terhadap muslimim harus dihadapi dengan persiapan mental dan fisik agar mereka gentar," serunya lagi dalam surat itu.

Dalam mengamalkan perintah Allah itu, Rasulullah menggallakkan dan memuji orang yang berlatih senjata.

"Latihan senjata di Aceh tujuannya untuk mentaati perintah Allah dan rasul-Nya dalam surat Al Anfal 60," tegas Ustad.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA