Tapi kabar itu segera dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertugas membongkar perkara besar dan menyeret nama mantan petinggi Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
"Sejauh yang KPK tahu, dia tidak di Jakarta," jelas jurubicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12).
Ketika ditanyakan apakah KPK sudah mengetahui dimana keberadaan terduga sumber suap cek perjalanan itu, Johan menolak memberi keterangan.
"Pokoknya tidak di Jakarta," tegasnya.
Nunun memang sudah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Kuasa hukum Nunun selalu beralasan, bahwa kliennya sedang sakit lupa berat.
Johan mengatakan, KPK masih akan tetap mencoba menghadirkan Nunun dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk membuat semakin terang kasus.
"Kita sedang dalami
medical recordnya. Kita sedang berusaha melakukan
second opinion. Cuma problemnya dia tidak ada di sini," tegasnya.
Tidak melakukan pemanggilan paksa?"Dia kan statusnya sebagai saksi. Pemanggilan paksa itu bisa dilakukan jika seseorang dalam proses penyidikan sebagai tersangka. Atau tidak memberikan jawaban tanpa ada alasan hukum," pungkas Johan.
[ald]