Polisi Bubarkan Paksa Pengunjuk Rasa di Depan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 09 Desember 2010, 20:24 WIB
Polisi Bubarkan Paksa Pengunjuk Rasa di Depan KPK
RMOL. Aparat Kepolisian membubarkan paksa ratusan massa aksi yang bertahan di depan Gedung KPK untuk tetap menggelar orasi.

Awalnya ratusan massa dari PMII, HMI MPO, Petisi 28 dan Bendera berpindah tempat dari jalur lambat ke jalur cepat di Jalan Rasuna Said, tepat di depan Gedung KPK.

Sambil membentangkan spanduk berbunyi "Rezim SBY-Boediono Gagal Total Memberantas Korupsi" massa aksi terus melakukan orasi. Seketika aparat Kepolisian dari pasukan anti huru hara dan Brimob, mengepung massa aksi dan meminta agar keluar dari jalur cepat. Namun, seruan itu tidak digubris, aparat pun langsung memukuli para pengunjuk rasa dengan menggunakan tongkat rotan.

Massa aksi pun memberontak, mencoba melepaskan diri dan berhamburan ke berbagai arah. Tidak tinggal diam, aparat Kepolisian dengan jumlah lebih banyak itu, langsung melakukan pengejaran.

Dari pantauan Rakyat Merdeka Online (Kamis, 9/12), aksi pengejaran terjadi sekitar 15 menit. Haris Rusly Moti, koordinator Petisi 28 dan Faisal Rahman, aktivis Repdem terlihat diamankan oleh aparat Kepolisian.

Pengejaran dilakukan sampai ke persimpangan jalan masuk Gedung Menara Imperium dan Gedung Dirjen Migas.(wah)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA