Pemerintah Masih Siapkan Penggunaan E-paspor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 08 Desember 2010, 22:45 WIB
Pemerintah Masih Siapkan Penggunaan E-paspor
patrialis akbar/ist
RMOL. Kementerian Hukum dan HAM masih merinci harga paspor elektronik atau E-paspor yang akan diterapkan mulai tahun 2012 mendatang.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Perum Peruri sebagai pembuat E-paspor tersebut untuk mendapatkan biaya pasti dalam pembuatannya. Ia memperkirakan biaya pembuatan E-paspor pasti lebih mahal dari biaya paspor biasa. Kemungkinan lebih dari Rp 270 ribu per buah.

"Memang lebih mahal karena teknologinya berbeda, chipsnya yang mahal, ujar Patrialis di kantornya, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (Rabu, 8/12).

Ia menambahkan, mulai tahun 2012, setiap orang Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri wajib menggunakan E-paspor. Pasalnya penerapan penggunaan E-paspor merupakan rekomendasi dari Organisasi Imigrasi Internasional.

"Jadi kita harus menyesuaikan, kalau tidak nanti paspor kita tidak bisa diakses di negara-negara lain," tambah Patrialis.(wah)


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA