Denny Cs Eksis, Mestinya Djoko Suyanto Tersinggung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 01 Desember 2010, 14:40 WIB
Denny Cs Eksis, Mestinya Djoko Suyanto Tersinggung
Denny Indrayana/ist
RMOL. Selain anggota Komisi III DPR, kalangan pengamat juga mempersoalkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Pengamat hukum tata negara Margarito Khamis misalnya. Dia sepakat Satgas yang diawaki Denny Indrayana Cs dibubarkan. Alasannya, kerja Satgas PMH ini tumpang tindih dengan kerja Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Karena tugas Satgas PMH juga hanya melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum. Demikian dikatakan Margarito kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 1/12).

"Saya, soal tumpang tindihnya yang saya persoalkan. Kalau soal hasil kerja Satgas yang tidak jelas, itu hal lain. Memang harus diakui, apa yang sudah dibereskan Satgas. Dari ribuan (aduan) yang masuk, mereka hanya mengurusi dua-tiga kasus. Seperti Gayus, dan Artalita," jelasnya.

Untuk itu dia meminta pemerintah untuk memaksimakan lembaga yang telah ada daripada membentuk lembaga baru. Karena itu, menurutnya, Menko Polhukam, Djoko Suyanto mestinya tersinggung. Karena tugasnya dicaplok oleh Satgas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA