Pada Rapat Dengar Pendapat lanjutan dari tadi malam ini, Komisi VI akan mendengar jawaban dari Menteri Mustafa, terutama mengenai siapa saja yang telah memberi saham perusahaan baja itu.
"Kami mau tahu siapa yang saja yang beli. Siapa yang terbesar dan yang terkecil. Ada tidak orang kecil atau rakyat jelata yang membelinya. Atau malah semuanya orang besar," ujar anggota Komisi VI DPR Refrizal kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
Politisi PKS ini mengatakan, bila Menteri Mustafa tetap tidak mau membeberkan permintaan anggota dewan itu, panitia kerja terpaksa akan dibentuk. Hal ini penting, lanjutnya, agar proses penjualan saham perdana PT KS itu transparan, diketahui siapa yang mengambil keuntungan.
Pilihan kepada Panja, bukan hak angket panitia khusus, lanjutnya, agar anggota Komisi VI bisa cepat bergerak. Karena Komisi VI berhak untuk membentuk Panja. Sedangkan Pansus harus melibatkan unsur pimpinan DPR diputuskan dalam rapat paripurna.
[zul]
BERITA TERKAIT: