RUU JOGJAKARTA

Kubu SBY: Gubernur Harus Dipilih Secara Demokratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 28 November 2010, 11:57 WIB
Kubu SBY: Gubernur Harus Dipilih Secara Demokratis
RMOL. Dalam RUU Keistimewaan Jogjakarta, Partai Demokrat memang sepakat bahwa Gubernur Jogjakarta harus dipilih secara demokratis. Hal itu berdasarkan UUD 1945 pasal 18 ayat 4.

"Dipilih secara demokratis, itu bisa dipilih oleh DPRD atau dipilih secara langsung oleh rakyat. Kalau demokratis kan berarti tidak ada hak istimewa lagi," ujar anggota Komisi II DPR Abdul Wahab Dhalimunthe kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 28/11).

Selain itu, masih kata politisi asal Sumatera Utara ini, kalau Sri Sultan Hamengkubowono X langsung diangkat menjadi gubernur, bagaimana kalau penerus Sultan ini tidak ada.

Apalagi menurut informasi yang ia peroleh, Sultan X tidak memiliki putra. Dia kuatir, konflik akan terjadi saat akan menentukan siapa yang akan jadi gubernur. "Itu kan bisa bertambah gawat," imbuh mantan Ketua DPRD Sumut ini.

Dia sendiri membantah Demokrat menginginkan gubernur Jogja dipilih secara demokratis, karena adanya persoalan pribadi antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X. "Tidak ada itu. Sejauh ini hubungan keduanya baik-baik saja," cetusnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA