TKI DIBUNUH

Kubu Din: SBY Langgar UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 25 November 2010, 14:31 WIB
Kubu Din: SBY Langgar UUD 1945
presiden sby
RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituding telah melanggar Undang undang Dasar 1945.

Hal ini terkaitnya dengan gagalnya negara memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia yang mengalami Penganiayaan dan pembunuhan di Arab Saudi.

"Karena sesuai dengan pembukaan UUD 1945, disebutkan negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak adanya perlindungan terhadap TKI itu adalah bentuk dari pelanggaran UUD itu," ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Muthi.

Muthi mengatakan itu saat dihubungi Rakyat Merdeka Online  usai menggelar pertemuan dengan tokoh agama menyikapi kasus penyiksaan TKI di PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat siang ini (Kamis, 26/11).

Selain itu juga lanjut Muthi, Presiden SBY juga diduga telah melanggar pasal 27 UUD 1945. Karena dalam pasal UUD 1945 itu disebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Nah ternyata, mereka-mereka itu tidak mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan harkat martabat sebagai manusia," tegas Muthi.

Karena itu menurutnya, Presiden SBY harus menjelaskan kepada publik dan mempertanggungjawabkan kasus-kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dialami TKI. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA