Menurut SBY, sisi penegakan hukum memiliki wilayah masing-masing seperti penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, dan wilayah pemutusan. Tidak ada satupun celah bagi Presiden untuk mengintervensi.
"Tapi bagaimanapun ketika saya di luar negeri, ada yang tanyakan soal wajah penegakan hukum di negara kita ya tentu bertanya pada saya," kata Presiden di saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/11).
Menyangkut kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus spesifik lainnya, SBY mengaku memantau terus perkembangan beritanya bahkan saat ia melakukan kunjungan kerja di Seoul dan Yokohama.
"Saya minta secara resmi pejabat terkait Jaksa Agung, Menkumham dan Kapolri tolong beritahukan saya apa yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan dan apa yang terjadi pada vonis Misbakhun," titah SBY.
"Sebagai kepala negara saya wajib peduli untuk tahu apa yang jadi kepedulian rakyat kita," tegasnya.
Apalagi, SBY mengingatkan, dalam G-20 Summit kemarin, ia bersama Presiden Rusia Dimitry Medvedev dan Presiden Perancis Sarkozy, ditunjuk sebagai leadspeaker untuk topik kerjasama internasional dalam anti korupsi.
"Karena mereka tahu kita gigih dalam pemberantasan korupsi tapi juga mempunyai masalah di dalam pengembalian aset dan lainnya," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: