IPO KS MIRING

Lupakan Pindad dan PAL, Negara Berpikir Bak Pedagang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 10 November 2010, 13:21 WIB
Lupakan Pindad dan PAL, Negara Berpikir Bak Pedagang
RMOL. Pada tahun 2010 ini, konsumsi baja Indonesia diperkirakan naik sekitar 8 sampai 10 persen menjadi 6,43 juta ton.

Sebagian besar konsumsi baja itu akan dimanfaatkan oleh BUMN industri strategis dalam negeri seperti PT PAL Indonesia di bidang produksi kapal perang dan PT Pindad di bidang persenjataan.

Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib, mendesak pemerintah untuk menghentikan penjualan saham BUMN produsen baja terkemuka, Krakatau Steel, secara murah-murahan kepada asing.

"Industri strategis kita harus dikuasai penuh negara. Pikiran yang menjual BUMN strategis itu adalah pikiran yang tidak strategis," ujar Najib kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 10/11).

Ia akui, suplai bahan baku untuk kegiatan produksi PT PAL dan PT
Pindad sangat bergantung pada Krakatau Steel. Karena itu, persoalan pertahanan dan keamanan adalah soal yang strategis dan tidak bisa dibicarakan dalam kerangka business to business.

"Berpikir ekonomis harus berpikir jangka panjang. Beda dengan berpikir trading (berdagang) ada masa untuk memetik buah. Sebuah negara tak boleh berpikir pedagang. Harus berpikir negarawan, komprehensif, harus masukkan aspek keamanan negara, tak hanya berpikir jangka pendek tapi juga jangka panjang," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Econit Advisory Group itu, membantah anggapan bahwa dengan initial public offering/IPO, KS akan diuntungkan, karena bisa melakukan ekspansi. Sementara pemerintah akan tetap memegang saham mayoritas, yakni 80 persen.

Persoalannya, dana yang diperoleh dari IPO sebesar Rp 2,6 triliun akan disetorkan ke perusahaan baru hasil patungan atau joint venture yang didirikan KS bersama perusahaan Korea Selatan POSCO. Di perusahaan JV itu KS hanya akan memiliki saham minoritas sebesar 30 persen.

Untuk selanjutnya, perusahaan patungan itulah yang akan mengambil peran besar melakukan ekspansi. Pada setiap ekspansi, KS berkewajiban menyetorkan tambahan modal kepada perusahaan JV. Hal itu kelihatannya akan sulit dilakukan tanpa harus menjual (lagi) aset maupun saham pemerintah di KS.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA