Drajad Wibowo Pastikan Hatta Rajasa Tak Terlibat Penentuan Harga Saham PT KS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 04 November 2010, 12:40 WIB
Drajad Wibowo Pastikan Hatta Rajasa Tak Terlibat Penentuan Harga Saham PT KS
RMOL. Selain sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa juga menjabat sebagai Ketua Komite Privatisasi Nasional. Namun, meski sebagai Ketua Komite Privatisasi Nasional, Hatta tak terlibat dalam penentuan harga saham PT Krakatau Steel Rp 850 per lembar.

"Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah 59/2009 bahwa yang berwenang untuk menetapkan harga penjualan adalah Menteri BUMN, dalam hal ini sebagai pemegang saham," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Drajad Wibowo di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 4/11).

Karena itu, Drajad membantah terjadi perseteruan antara Hatta sebagai Ketua Umum PAN dan Amien Rais sebagai Ketua MPP PAN menyikapi penjualan saham yang mengundang kritik banyak pihak itu. Dan Amien termasuk orang yang pertama bersuara keras menentang penjualan saham PT KS dengan harga tersebut.  

"Jadi, tidak ada istilah Pak Amin menentang kebijakan Hatta dan Hatta menyetujui kebijakan obral BUMN. Makanya dalam setiap kesempatan Bang Hatta meminta agar wartawan menkonfirmasi itu kepada Menteri BUMN," jelasnya lagi.

Selain itu, Drajad juga memastikan bahwa PAN menolak rencana penjualan saham PT KS itu tidak ada hubungannya dengan tawar menawar atau bargain posisi PAN di Kabinet Indonesia Bersatu II. "Reshuffle saja belum jelas, kader Demokrat saja tidak tahu kapan reshuffle. Apa yang kami bargain," akunya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA