YLKI Desak Negara-negara G 20 Lindungi Konsumen Jasa Perbankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 02 November 2010, 13:58 WIB
RMOL. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengimbau negara-negara yang tergabung dalam G20 segera mengambil tindakan untuk melindungi konsumen jasa keuangan dan perbankan.

Ketua Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, perlindungan konsumen keuangan ini penting diagendakan kelompok G20 yang akan bertemu di Seoul, November ini. Karena selama lima tahun terakhir, pelayanan keuangan, khususnya sektor perbankan, selalu menjadi  komoditas tiga terbesar yang dikeluhkan oleh konsumen.

"Di China misalnya, tahun 2009 jumlah  pengaduan konsumen yang mengeluhkan pelayanan jasa keuangan menempati posisi teratas dari 19645 pengaduan. Di Indonesia sendiri pengaduannya teratas kedua," ujar Sudaryatmo kepada wartawan di kantor YLKI, Jalan Pancoran VII/I, Pancoran, Jakarta sesaat lalu (Selasa, 2/11).

Saat ini, regulasi finansial antara satu negara dengan negara lainnya sifatnya sudah terintegrasi. Sementara di sisi lain, perlindungan bagi konsumennya belum ada. Oleh karenanya, sangat penting untuk menciptakan perlindungan konsumen keuangan yang sifatnya juga terintegrasi.

"Ini penting untuk melidungi konsumen, deposan dan bagaimana menciptakan pelayanan jasa perbankan yang kuat bagi perlindungan konsumen," ucapnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA