"Kami tidak ingin aset BUMN yang sangat strategis dijual obral. Apalagi kalau kemudian penjualan ini ada sinyaleman kepentingan-kepentingan tertentu," ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 2/11).
Bila Kementerian BUMN tetap menjual saham perusahaan baja terbesar di Indonesia itu dengan harga Rp 850 per lembar, sangat mungkin Fraksi PAN akan menggunakan haknya yaitu, bertanya kepada pemerintah sebagai bentuk pengawasan kepada kebijakan yang diambil pemerintah.
Hal ini perlu karena penjualan saham itu di luar kezaliman. Meski, Kementerian BUMN berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum PAN Hatta Rajasa. Teguh mengatakan, fraksinya akan melihat perkembangan dalam satu dua hari ini sebelum menggulirkan hak DPR tersebut.
"Wajar bagi kita untuk mempertanyakan apapun. Karena ini kepedulian kita bersama. Di era sekarang sudah tidak mengkin lagi untuk melakukan tindakan yang tidak akuntabel," tegasnya.
Namun, anggota Komisi I DPR ini menambahkan, penjualan saham Perusahaan yang berpusat di Cilegon, Banten itu itu merupakan keputusan Kementerian BUMN sendiri, bukan keputusan pemerintah alias Menko Perekonomian.
[zul]
BERITA TERKAIT: