Menurutnya, lebih baik pertemuan semacam itu diformalkan saja dalam pertemuan tahunan.
"Terserah namanya apa, bisa semacam sidang tahunan MPR kemarinlah. Sehingga lembaga-lembaga negara bisa sampaikan
progress report laporan setahun terkait fungsi dan tugasnya," ujar Lukman di Gedung MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Jumat (29/10).
Dengan demikian, lanjut Lukman, masyarakat bisa mengakses dan mengetahui apa saja yang dilakukan lembaga negara dalam satu tahun terakhir.
"Ini ide baik untuk kita tradisikan kembali," lanjutnya.
Gagasan ini bisa diperkuat legitimasinya lewat UUDatau lewat UU. Tapi menurut Lukman, akan lebih baik disalurkan lewat UUD 45, agar lebih kuat, lebih eksplisit dan mengikat lembaga-lembaga negara.
Ia mengatakan isi dari konstitusi, selain mengatur HAM, tetapi juga mengatur bagaimana kekuasaan dijalankan.
"Amandemen UUD pertama kali diawali oleh semangat reformasi. Nah selama satu windu reformasi ini, ada agenda-agenda reformasi yang belum dicantumkan di konstitusi," imbuh politisi PPP.
Lukman hakim juga mengatakan kesepakatannya dengan wacana amandemen kelima UUD 45 yang paling kuat digagas oleh DPD.
"DPD sendiri menjanjikan naskah usulan amandemen UUD 45 yang kelima akan selesai pada desember ini," lanjutnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: