MPR: Lebih Baik Pertemuan Tahunan Lembaga Negara Diformalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 29 Oktober 2010, 18:01 WIB
MPR: Lebih Baik Pertemuan Tahunan Lembaga Negara Diformalkan
lukman Hakim/ist
RMOL. Pertemuan lembaga-lembaga negara dilakukan secara informal, beberapa waktu lalu dikritik Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Sefuddin.

Menurutnya, lebih baik pertemuan semacam itu diformalkan saja dalam pertemuan tahunan.

"Terserah namanya apa, bisa semacam sidang tahunan MPR kemarinlah. Sehingga lembaga-lembaga negara bisa sampaikan progress report laporan setahun terkait fungsi dan tugasnya," ujar Lukman di Gedung MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Jumat (29/10).

Dengan demikian, lanjut Lukman, masyarakat bisa mengakses dan mengetahui apa saja yang dilakukan lembaga negara dalam satu tahun terakhir.

"Ini ide baik untuk kita tradisikan kembali," lanjutnya.

Gagasan ini bisa diperkuat legitimasinya lewat UUDatau lewat UU. Tapi menurut Lukman, akan lebih baik disalurkan lewat UUD 45, agar lebih kuat, lebih eksplisit dan mengikat lembaga-lembaga negara.

Ia mengatakan isi dari konstitusi, selain mengatur HAM, tetapi juga mengatur bagaimana kekuasaan dijalankan.

"Amandemen UUD pertama kali diawali oleh semangat reformasi. Nah selama satu windu reformasi ini, ada agenda-agenda reformasi yang belum dicantumkan di konstitusi," imbuh politisi PPP.  

Lukman hakim juga mengatakan kesepakatannya dengan wacana amandemen kelima UUD 45 yang paling kuat digagas oleh DPD.

"DPD sendiri menjanjikan naskah usulan amandemen UUD 45 yang kelima akan selesai pada desember ini," lanjutnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA