Demikian diungkapkan oleh pengamat politik Yudi Latif dalam diskusi Dalil Urgensi Amandemen UUD 1945 hari ini (Jumat, 29/10), di gedung DPD, Senayan, Jakarta.
Yudi juga mengkritisi Ketua DPR Marzuki Alie yang sering mengeluarkan pendapat tanpa dasar hukum. Seperti dilontarkan Marzuki, kemarin (28/10) siang di gedung DPR. Marzuki mengatakan agar anggota DPR yang sedang melakukan kunjungan ke luar negeri agar tidak terpengaruh dengan bencana alam yang terjadi di dalam negeri.
Sesuai fungsinya, DPR bersama-sama pemerintah merancang UU. Namun, fakta berkata lain, menurut Yudi, DPR justru sering melempar tanggung jawab itu kepada pemerintah. Lain halnya jika menyangkut agenda studi banding.
“Saya sering bingung, kalau dalam kasus studi banding, Dewan begitu bertanggungjawab. Tapi, dalam hal lain, misalnya politik anggaran diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah,†kata Yudi.
Padahal, lanjutnya, dalam konstitusi DPR juga berkewajiban dalam politik anggaran. Yudi pun menyarankan, dalam kondisi bencana alam seperti saat ini, DPR sebaiknya tidak usah bepergian ke luar negeri. Atau, bisa saja DPR melibatkan pemerintah melalui staf-staf ahli di kedutaan di luar negeri.
[wid]
BERITA TERKAIT: