Demikian benang merah persetujuan laporan Badan Anggaran tentang RAPBN 2011 yang dibacakan Ketua Banggar, Melkias Mekeng pada sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa dari penghematan belanja negara tahun 2010, pemerintah dapat memberikan pembayaran kekurangan listrik tahun 2009 sebesar Rp 4,56 triliun pada 2011 dimana pelaksanaannya dilaporkan dalam RAPBN 2011.
Pemerintah juga menjamin ketersediaan pasokan batu bara kepada PT PLN mencukupi terutama untuk menekan biaya pokok produksi listrik.
PT PLN sendiri berkomitmen untuk melaksanakan efisiensi internal guna menekan biaya listrik.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: