YLBHI: Hukum Masih Lemahkan si Miskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Oktober 2010, 17:02 WIB
YLBHI: Hukum Masih Lemahkan si Miskin
ilustrasi keadilan/ist
RMOL. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia memandang diskriminasi hukum di negeri ini masih terasa kental dan mencolok, khususnya pada masyarakat miskin yang tidak memiliki sumber daya untuk mengakses keadilan melalui pendampingan hukum prodeo.

"Penegakan hukum masih dibedakan antara di si kaya dan miskin. Si miskin nyolong ayam kena hukuman tiga tahun. Si kaya melakukan korupsi triliunan hanya enam bulan. Di situ si kaya mampu membeli pengacara yang berkelas, juga membeli keadilan di pengadilan," ujar Wakil Ketua YLBHI Alfon Kurnia Talma saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/10).

Ironisnya lagi, tambah Alfon, pengadilan cenderung menilai para koruptor sebagai orang-orang terhormat dan dianggap punya jasa terhadap negara. Sementara si miskin tetap tidak bisa mempengaruhi pengadilan. Ia akui memang struktur kenegaraan memang sekarang sudah banyak berubah tapi watak penindasan masih terlihat jelas hingga saat ini.  

"Saya sangat menyayangkan banyak lembaga-lembaga negara yang relatif bagus hasil amanat reformasi telah dibajak oleh orang-orang yang salah," sesalnya.

Maka tidak perlu berharap banyak lembaga-lembaga tersebut bisa melakukan penegakan hukum karena sudah tidak efektif.

"Biarkan negara membiarkan orang-orang miskin dan berlaku tidak adil. Orang-orang miskin biar kami mengurus mereka," tukas Alfon. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA