“Dengan menggunakan UU tersebut, sumber dana dan berapa jumlah dana yang dimiliki lembaga itu bisa terbuka secara transparan,†ujar Sekretaris Fraksi PAN DPR RI itu di Jakarta (Selasa, 19/10).
Hal ini sangat penting agar LSM asing yang seringkali merugikan Indonesia tidak lagi dapat leluasa menjalankan misi terselubungnya di Indonesia.
“Sebagian dari LSM itu ada juga yang baik. Tetapi cukup banyak juga yang memang tega menjajah Indonesia,†katanya.
Untuk itu, ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia lebih mencintai kedaulatannya. Langkah ini perlu agar instansi asing tidak terlalu mencampuri urusan negeri. Ia juga mendesak ketegasan pemerintah untuk segera bertindak cepat mengungkap data sebenarnya terkait kerusakan hutan seperti yang dituduhkan Greenpeace.
“Pemerintah berkewajiban memberikan data yang sebenarnya. Kalau memang terbukti palsu, Greenpeace bisa diberikan sanksi yang tegas,†katanya.
[arp]
BERITA TERKAIT: