Rizal Ramli Tak Pernah Jual Aset Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 13 Oktober 2010, 18:04 WIB
Rizal Ramli Tak Pernah Jual Aset Negara
RMOL. Tiba-tiba saja sekelompok orang dari Persatuan Pusat Perjuangan Mahasiwa untuk Pembebasan Nasional dan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia memasuki aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih 10 orang itu seperti tamu tak diundang pada acara Refleksi Kritis Satu Tahun Pemerintahan SBY-Boediono yang digelar petang ini.

Kedatangan mereka membuat acara sempat terhenti. Pasalnya, sambil berteriak, mereka menolak kehadiran, yang mereka sebut sebagai, kaum tua. Karena mereka menilai kaum tua telah mencoba mengambil peran gerakan pemuda.

Tak sampai disitu, mereka juga menuding salah satu pembicara, Rizal Ramli, penjual aset-aset negara, saat menjabat menteri pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid. Pada saat itu Gus Dur jadi Presiden, Rizal Ramli memang dipercaya menduduki beberapa kursi di pemerintahan. Mulai dari Kepala Bulog, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri Ekonomi.

Benarkah selama Rizal Ramli menjabat pernah menjual aset-aset negara seperti yang didakwakan para pemuda itu?

Rizal Ramli merupakan satu dari sedikit ekonom yang dengan tegas menolak mantra-mantra Internasional Monetery Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia). Mantra-mantra yang kerap dikampanyekan lembaga keuangan internasional itu adalah privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi.

Bagaimana mungkin Rizal Ramli menjual aset negara sedangkan dia tidak sepakat dengan tiga jargon di atas. Karena, seseorang pejabat negara yang mau menjual aset negara pasti sebelumnya telah terbius dengan tiga jargon tersebut.

Hal ini dibuktikan oleh Rizal Ramli saat jadi menteri Koordinator Perekonomian. Pada saat itu, pemerintah sedang memerlukan dana segar untuk menambal kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika mengikuti nasihat IMF dan Bank Dunia, hal itu sudah pasti bisa terjawab dengan mudah. Pemerintah tinggal menjual saham-saham BUMN yang bagus dan menguntungkan kepada asing.

Dan Rizal, sama sekali tidak mau mengikuti langkah sesat tersebut. Dia menilai, privatisasi atau penjualan saham-saham BUMN kepada pihak swasta justru akan berubah menjadi piratisasi (perampokan) aset-aset negara.

Lalu apa yang dilakukan Rizal Ramli saat itu?

Rizal punya cara sendiri untuk mendapatkan dana dan pada saat bersamaan tidak menjual saham-saham BUMN. Pada saat itu, dia melakukan terobosan dengan cara memisahkan kepemilikan dan manajemen PT Telkom dan PT Indosat yang saat itu masih bergabung.

Dengan cara itu, pemerintah mendapat dua keuntungan sekaligus. Pertama, PT Telkom dan PT Indosat berkompetisi secara fair. Pasalnya, jika perusahaan berkompetisi untuk meraih simpati publik, tentu masyarakat akan diuntungkan. Karena kedua perusahaan tersebut akan memberikan yang terbaik untuk konsumennya.

Kedua, dan ini yang menjadi tujuan utama, pemerintah menangguk uang sebesar Rp 5 triliun. Uang tersebut diperoleh dari pajak transaksi dan revaluasi kedua saham BUMN tersebut.

Hasilnya, pemerintah tidak perlu menjual saham BUMN hanya untuk mendapatkan dana segar menambal APBN. Dua perusahaan telekomunikasi raksasa tersebut tetap berada dalam dekapan ibu pertiwi.

Tapi sayang, usia pemerintahan Gus Dur tidak berlangsung lama. Rizal Ramli pun turun dari singgasana kekuasaan bersama Gus Dur. BUMN-BUMN yang telah dijaga dan dikawal secara ketat agar tidak tersungkur ke tangan asing, akhirnya satu di antara dua perusahaan telekomunikasi tersebut jatuh juga ke pangkuan asing, sesaat setelah Gus Dur dan Rizal Ramli 'dilengserkan.'

Dengan ini pantaskah Rizal Ramli disebut sebagai penjual aset-aset negara?

Publik patut curiga, jangan-jangan sekelompok pemuda itu sengaja mensiarkan Rizal Ramli sebagai penjual aset negara untuk menutupi orang-orang yang selama ini menjadi aktor utama di balik penjualan aset negara kepada asing. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA