“Petisi 28? Siapa dia, kalau mau jadi petarung bikin partai politik. Ini Negara hukum, ada hukum tata negara. Semuanya ada aturannya,†tegas Ruhut saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online kemarin (Selasa, 12/10).
Ruhut tak mau ambil pusing dengan klaim Petisi 28 bahwa SBY telah melakukan 28 kegagalan selama jadi presiden. “Ada yang bilang 28, nanti ada lagi 30. Itu tak perlu ditanggapi. Sampaikan ke mereka, Petisi 28 kutu kupret,†sergah Ruhut.
Ruhut menegaskan, hanya pengadilan dan Tuhan yang bisa menentukan seseorang salah atau tidak. Sedangkan untuk menentukan SBY gagal, menurutnya, rakyat lah yang berhak menentukan.
“Orang-orang itu bilang Pak SBY gagal. Tapi buktinya, Pak SBY tetap menang dalam pemilu. Pemilu pertama, Pak SBY menang di putaran kedua. Sedangkan pada pemilu 2009, Pak SBY menang satu putaran,†ucapnya bangga.
[zul]
BERITA TERKAIT: