RMOL. Aktivis pegiat Hak Asasi Manusia semakin meragukan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuntaskan kasus pelanggaran HAM pada masa-masa sekitar lengsernya Presiden Soeharto 1997-1998.
Pasalnya, seperti dikatakan Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Yati Andriyani kepada
Rakyat Merdeka Online, setelah mengangkat Letjen Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan, kini Presiden SBY mengajukan Komjen Timur Pradopo sebagai calon Kapolri.
Padahal dua orang ini adalah diduga terlibat dalam peristiwa berdarah dua belas tahun silam itu. Sjafrie Sjamsoedin dinilai bertanggung jawab peristiwa Trisakti/Semanggi karena saat itu menjabai sebagai sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) V Jaya sekaligus Panglima Komando Operasi (Pangkoops) Jaya.
Sedangkan, Komjen Timur Pradopo, lanjut Yati, menjabat sebagai Kapolri Jakarta Barat pada peristiwa Trisakti dan Kapolres Jakarta Pusat pasa saat peristiwa Semanggi II pecah. Karena itu, dia menyayangkan keputusan Presiden SBY yang mempromosikan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: