Sedianya pada pukul 16.00 WIB tadi (Senin, 11/10), para keluarga korban yang didampingi pihak Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) ini akan menyampaikan sikap penolakan mereka kepada Komisi Hukum atas pencalonan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri baru. Namun rencana itu urung karena belum dijadwalkan dalam agenda rapat Komisi III.
"Ternyata batal, baru bisa besok (Selasa, 12/10) jam dua (14.00 WIB) tapi pertemuannya lebih formal karena sudah dijadwalkan," jelas Wakil Koordinator Kontras Jakarta, Indria Fernida kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.
Selain para keluarga korban tragedi Trisakti dan Semanggi, audiensi dengan Komisi Hukum DPR juga akan dihadiri mahasiswa dari BEM Trisakti dan Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998. Tiga kelompok masyarakat menegaskan, penolakan mereka atas keputusan Presiden SBY memilih Komjen Timur sebagai pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Seperti diberitakan, Komjen Timur dianggap bertanggung jawab atas insiden berdarah pada tahun 1998 yang menewaskan sejumlah mahasiswa. Selaku Kapolres Jakbar saat itu, Timur Pradopo bertugas sebagai Wakil Komandan Kolaops dalam struktur komando operasi Mantap Jaya III di bawah pimpinan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Safrie Syamsuddin. Dia juga berada dalam struktur komando operasi Mantap Brapa III dengan penanggung jawab Kapolri Jenderal Dibyo Widodo.
Timur Pradopo berada di lapangan saat terjadi penembakan terhadap mahasiswa Trisakti. Begitu pula dalam peristiwa Semanggi II.
[wid]
BERITA TERKAIT: