Dari itu, keluarga korban meminta Tim Kecil yang dibentuk Komisi III untuk mengkategorikan Timur Pradopo sebagai orang yang bertanggung jawab dalam peristiwa Trisakti dan Semanggi II.
"Timur Pradopo sudah pernah dipanggil Komnas HAM. Karena dua peristiwa itu terbukti terjadi pelanggaran HAM berat. Tapi dalam dua kali panggilan, Timur Pradopo tidak pernah hadir," ujar perwakilan korban Sumarsih kepada
Rakyat Merdeka Online di DPR, Jakarta (Senin, 11/10).
Sumarsih merupakan ibu Norman Irawan, mahasiswa Univeritas Atmajaya yang tewas saat kerusuhan Semanggi I 1999 lalu. Sebagai keluarga korban, dia mengaku mengikuti penyelidikan kasus tersebut baik di Pansus DPR maupun di Komnas HAM.
"Saya ikuti secara intens siapa-siapa saja jenderal yang tidak pernah memenuhi panggilan (Komnas HAM). Timur Pradopo termasuk salah satunya. Jika Timur terpilih sebagai Kapolri itu bahaya bagi rakyat kecil. Kemungkinan dia akan mengulangi lagi terhadap rakyat kecil,"tegasnya.
Selama belasan tahun, Sumarsih bersama para keluarga korban lainnya memperjuangkan agar para jenderal yang terlibat kasus tersebut segera diadili. Bahkan dalam aksi acara Kamisan ke-179 yang digelar di depan Istana kemarin, keluarga korban menyampaikan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyatno, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Isi surat tersebut adalah penolakan terhadap pencalonan Timur Pradopo.
"Sekarang rakyat akan melihat sejauh mana DPR mau menjadikan bangsa ini jadi lebih baik. Ketika kami melakukan sesuatu, kami punya rasa optimis. Kami percaya suara kami tidak hanya di dengar DPR dan tim kecil, tetapi juga orang-orang yang berhak menuntukan siapa Kapolri baru," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: