"Dalam era demokrasi, partisipasi publik dan transparansi mutlak dilakukan. Meski Presiden memiliki hak prerogatif, tapi Presiden juga harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan siapa yang akan jadi Jaksa Agung," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 7/10).
Karena itu, Ray meminta Presiden SBY untuk memberikan kesempatan kepada publik menilai calon Jaksa Agung yang akan dia pilih menggantikan Hendarman Supandji. Caranya, Presiden mengumumkan nama-nama yang akan dia pilih. Agar kasus penentuan calon Kapolri yang secara mendadak tidak terulang lagi.
"Jadi Presiden tidak bisa ujuk-ujuk menetapkan seseorang jadi Jaksa Agung. Kalau seperti ini kan bisa jadi 'liar.' Salah satu kekecewaan kita, calon Kapolri ini seperti 'karbitan'," jelasnya.
"Padahal kan sebenarnya, sudah tersedia sistem yang dibangun. Kompolnas dan Kapolri melalui Wanjakti sudah mengusulkan nama ke Presiden. Presiden tinggal menimang-nimang nama-nama itu sebelum mengajukan ke DPR. Tapi tiba-tiba, dia merekomendasikan nama lain," kesalnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: